SELAMAT DATANG DI WEB SEKSI URAIS KANKEMENAG KAB. BLORA ............... ::...:: ........... SEBAGAI SARANA INFORMASI ........... :: ...:: .......... SEMOGA BERMANFAAT ..............::... :: ............. SILAHKAN TINGGALKAN KOMENTAR ANDA

Selasa, 20 Maret 2012

SIMKAH antara Cita-cita dan Harapan


SIMKAH, yang dalam perkenalan pertama dipahami adalah sebuah system yang bisa membantu kerja penulisan/pengisian "arsip" Negara dari cara "manual" (menulis dan menggaris pakai tangan dan tinta hitam serta harus huruf KAPITAL.red) berganti dengan cara yang lebih modern dan bermartabat, yaitu dengan menggunakan mesin (printer.red).
Melihat hal itu maka banyak yang bersemangat sebagian dari para kuli catat pernikahan untuk memakai "barang" yang bisa sedikit meringankan kerja itu. Maka ada yang berasumsi, SIMKAH adalah pengisian model-model pencatatan Nikah pakai mesin (printer). Kenapa tidak? Dengan system yang dibangun dan dipelihara serta terus dikembangkan oleh "Ariessoftware.net" itu, kerja yang biasanya diselesaikan oleh 4 orang personil bisa diselesaikan hanya oleh "satu orang" operator saja.
Bahkan ada seloroh dari beberapa rekan pegawai KUA yang sudah hampir memasuki usia pensiun menyatakan " semenjak mulai jadi pegawai sampai berkenalan dengan SIMKAH, kerjanya setiap hari di KUA hanya "menggaris" saja, mulai dari model NB sampai model N. Bisa dibayangkan hampir separoh umur "pegawai KUA" hanya diperuntukkan untuk menggaris saja.

Kehadiran SIMKAH yang menawarkan segudang kemudahan, sangat membantu urusan administrasi dengan hasil yang bagus serta rapi.
Hari ini semenjak SIMKAH sudah diparkir di Bimas Islam Kemenag RI, perlahan tapi pasti para kuli pencatatan pernikahan sebenarnya bisa sedikit bernafas lega serta sedikit mengendurkan pergelangan tangan yang pegal dan penat untuk penulisan dan penggarisan dokumen pernikahan.
Melirik beberapa kemudahan kerja yang ditawarkan oleh SIMKAH di atas, sangat disayangkan masih ada yang acuh bahkan ada yang dengan gigih mempertanyakan regulasi (KMA, PMA, EDARAN dll) dasar hukumnya apa? Padahal jika ditanya para bawahan mereka pasti akan menjawab kenapa tidak dipakai jika system itu bisa mempermudah kerja?
Seperti pernah diungkapkan dalam uneg-uneg sebelumnya keengganan mencoba memakai SIMKAH itu kebanyakan dilatarbelakangi oleh "ketakutan" berkurangnya "jatah" yang bisa didapat. Padahal tidak, bahkan jujur dituliskan di sini kita bisa dapat lebih dari yang pernah "didapatkan" sebelum memakai SIMKAH, minimal "lembaga kita" (KUA khususnya dan Kementerian Agama pada umunya) dapat "pujian" yang nilainya lebih dari apapun walaupun itu bukan tujuan kita sebagai pelayan.
Maka seyogianyalah hari ini, di era keterbukaan informasi kita para petugas pencatat pernikahan berfikir dan bertindak cepat untuk memanfaatkan system yang sedang dibangun ini. Mari kita wujudkan "database pernikahan se Indonesia" melalui optimalisasi pemakaian SIMKAH.
Bisa dibayangkan jika seluruh pernikahan yang tercatat di KUA sudah berada dalam satu file database, dan seluruh KUA direndam banjir, kebakaran, ataupun bencana-bencana yang lain, maka tidak akan ada istilah "pemutihan", tidak ada jawaban kepada masyarakat, “maaf mungkin akta nikah yang nama bapak ada didalamnya sudah terendam banjir”, atau berbagai dalih yang dikemukakan karena banyaknya debu akta nikah kalau mesti mencari ke gudang.
Kemudian, database pernikahan itu juga bisa kita share ke instansi yang notabene selalu lempar permasalahan ke KUA, seperti Pengadilan Agama, kependudukan serta Imigrasi. Sehingga permasalahan klasik masalah tercatat atau tidaknya sebuah pernikahan akan terjawab tuntas hanya dengan jargon "JUST ONE CLICK".
Semoga kita (khususnya orang-orang yang berkecimpung di dunia ke-KUA-an) akan tergugah dan termotivasi dengan hadirnya Aplikasi SIMKAH ini, sehingga KUA tidak lagi dianggap sebagai Instansi yang “MARJINAL” dan terpinggirkan yang selalu dicari-cari kekurangannya dan lain sebagainya. SEMOGA. Amin