Perlukah Meluruskan Arah Kiblat? Sebuah pertanyaan
yang mengemuka ketika kita dihadapakan pada kenyataan bahwa menurut penelitian
dan pengamatan arah masjid atau mushalla umat Islam di Indonesia belum
seluruhnya menghadap tepat ke arah Masjidil Haram yang merupakan kiblat kita
sewaktu shalat. Sedangkan menghadap kiblat adalah salah satu dari syarat sahnya
shalat.
Antara masjid yang satu dengan yang lain ada perbedaan-perbedaan
arah kiblatnya, misalnya saja Masjid Menara Kudus memiliki sumbu bangunan 25
derajat kearah utara, Masjid Kotagede Jogjakarta sumbu bangunannya 19 derajat, Masjid
Agung Jepara 15 derajat, Masjid Tembayat Klaten 26 derajat, Masjid Agung
Surakarta bergeser 10 derajat dan Masjid Agung Baitunnur Blora sebesar 8
derajat. Lalu bagaimana dengan masjid kita?
